



Masyarakat yang telah difasilitasi rehabilitasi sudah banyak, beberapa tahun terakhir ini, pihaknya merehabilitasi ribuan pencandu narkoba di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu untuk membantu mereka melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu.
Pencandu narkoba yang direhabilitasi adalah masyarakat yang terjaring operasi pemberantasan narkoba dan ada dengan kesadaran sendiri mengajukan permohonan rehabilitasi.
“Kami siap merehabilitasi atau memulihkan pencandu narkoba yang ingin melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu,” ujar Kepala BNNP Sumsel itu. (Antara/den)

