



“Untuk proses selanjutnya tersangka diserahkan ke BNNP Kalbar untuk diproses hukum,” ujarnya.
Ade menambahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 13 kg itu diperkirakan senilai Rp3,9 miliar dengan estimasi dapat menyelamatkan masyarakat dari barang haram itu 55 ribu orang.(Antara/ded)

