Bidik Tersangka, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Datangi Lokasi Lahan Jalan Tol OKI







Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel saat melakukan pengecekan ke lokasi lahan Jalan Tol OKI. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Guna membidik tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI, Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel mendatangi lokasi lahan jalan tol tersebut.

Hal itu dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum), Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Rabu (22/6/2022).

“Dalam penyidikan dugaan kasus tersebut belum ada tersangka yang ditetapkan, dan penyidikannya hingga kini terus dilakukan. Bahkan Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel telah mendatangi lokasi lahan jalan tol tersebut,” tegasnya.

Masih dikatakannya, pada pengecekan dan peninjauan ke lokasi tersebut Jaksa Penyidik mengecek sejumlah titik lahan yang diganti rugi terkait pembangunan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung.

“Hal itu dilakukan dalam rangka proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi tersebut,” katanya.

Dilanjutkannya, jika dalam penyidikan yang dilakukan sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!