



Masih diungkapkannya, mudah-mudahan tidak lama lagi tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut akan terungkap.
“Muda-mudahan segera mungkin dapat kita simpulkan siapa saja yang bertanggungjawab dalam dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI ini,” tandasnya.
Diketahui, dalam penyidikan perkara tersebut sejumlah saksi telah diperiska oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. Bahkan Jaksa Penyidik telah menggeledah tiga lokasi dan juga telah meninjau lokasi lahan yang diganti rugi untuk pembangunan jalan tol di OKI tersebut. (ded)

