



Dari hasil penyelidikan didapat fakta bahwa benar ditemukan 23 drum ukuran 200 liter yang berisi BBM diduga Jenis Solar.
Saat dilakukan intrograsi, pelaku mengakui BBM tersebut didapatnya dengan cara disedot dengan menggunakan selang dari tangki mobil Truck kendaraan milik perusahaan tambang.
Dari setiap truck didapati sebanyak 25 liter Bio Solar yang kemudian ditampung ke dalam 23 drum berukuran 200 liter, BS (45) membeli Solar tersebut perliternya seharga Rp 5.500,
Selanjutnya Solar yang sudah di kumpulkan, dijualkan kembali ke sopir-sopir truk lainnya seharga Rp 6.500.
Hal ini tegas dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan, bahwa pihaknya akan terus membongkar sindikat penimbunan minyak dengan jenis Bio Solar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

