



“Kegiatan Yustisi Non Yustisial merupakan program Pemkot Pagaralam melalui Satuan Polisi Pamong Praja dalam memberikan rasa keamanan, nyaman serta keindahan bagi masyarakat yang akan melakukan aktivitas di pasar, baik dari pembeli maupun para pedagang,” ungkap dia.
Tak hanya membuka giat Yustisi Non Yustisial, Wako Alpian, juga memantau kondisi para pedagang kaki lima di Pasar Kambing, serta mengimbau agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan pasar, sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi.
“InsyaAllah, ke depan fasilitas dan akses jalan di Pasar Kambing ini akan dilakukan perbaikan, mulai dari pengaspalan ulang hingga perbaikan fasilitas pendukung lainnya, sehingga pasar akan terlihat rapi dan bersih,” ujar dia. (asn)

