



“Namun untuk mengungkap kasus lainnya tersebut tentunya dibuktikan lebih dulu dengan penyelidikan. Sebab setiap kasus berbeda-beda, oleh karena itu mesti dilakukan penyelidikan guna mengungkap siapa saja yang ikut serta dan ikut ambil bagian dalam perkara itu, dan jika terbukti barulah ditetapkan menjadi tersangka,” pungkasnya.
Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, jika dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel masih terus dilakukan penyidikan.
“Jadi proses penyidikannya masih terus dilakukan oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tegas Kasi Penkum.
Sedangkan Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai, Minggu (16/1/2022) tidak mengangkat handphone.
Namun sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, pihak Bank Sumsel Babel mengikuti proses hukum terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang kini sedang diproses oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

