Belum Ada Tersangka, Penyidikan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI Berjalan di Kejati









Dilanjutkannya, pada proses penyidikan dugaan kasus tersebut sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa.

“Terkait pemeriksaan saksi tersebut tentunya para saksi kedepannya masih dapat diperiksa lagi oleh Jaksa Penyidik. Sebab perkara ini kan sudah penyidikan. Selain itu dalam penyidikan sebelumnya, Jaksa Penyidik telah turun ke lapangan melakukan penggeledahan serta mengecek lokasi lahan yang diganti rugi,” pungkas Kasi Penkum
Mohd Radyan SH MH.

Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH sebelumnya mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah turun ke lapangan yang hasilnya ditemukan alat bukti, dan kemudian disatukan dalam berita acara pemeriksaan.

“Ending terakhir, kita telah mengajukan audit kerugian negara,” tegasnya.

Masih diungkapkannya, mudah-mudahan tidak lama lagi tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut akan terungkap.

“Mudah-mudahan segera mungkin dapat kita simpulkan siapa saja yang bertanggungjawab dalam dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI ini,” pungkasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!