



“Bahkan dalam penyidikan dugaan kasus tersebut kedepan para saksi tetap diagendakan pemeriksaannya,” katanya.
Menurutnya, selain itu sebelumnya Jaksa Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi.
“Kemudian Jaksa Penyidik juga telah melakukan pengecekan lokasi lahan yang diganti rugi untuk pembanguan jalan tol tersebut,” jelasnya.
Dari itulah, lanjut Kasi Penkum, dugaan kasus tersebut terus dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
“Jadi penyidikannya masih terus berjalan di Kejati Sumsel,” pungkasnya. (ded)


Pages: 1 2