Belum Ada Pengembangan Perkara Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya dan Pemeriksaan Saksi Lagi







Masih dikatakannya, pihaknya sudah melakukan kajian hingga disimpulkan terkait adakah atau tidak ada pengembangan penyidikannya di perkara tersebut masih menunggu putusan para terdakwa dinyatakan inkracht lebih dulu.

“Dalam perkara itu kan ada satu terdakwa yang diputus bebas disidang, dan kami telah melakukan kajian dan diskusi dengan teman-teman Jaksa Penyidik, kesimpulannya kami menunggu inkracht dulu. Hal tersebut juga telah kami sampaikan kepada Pak Plt Kejati Sumsel,” ujarnya.

Dilanjutkannya, apabila nanti sudah ada putusan inkracht dan dalam putusan tersebut ternyata ada sejumlah nama yang terlibat maka pihaknya tidak segan-segan menindaklanjutinya dengan melakukan pengembangan penyidikan.

“Tidak terlalu sulit untuk menetapkan tersangkanya jika disebut dalam putusan. Untuk itulah kita tunggu putusan para terdakwa tersebut inkracht lebih dulu, dan mekanisme penyidikan memang seperti itu,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!