



Lebih jauh dijelaskannya, jika dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sudah cukup banyak saksi yang diperiksa.
“Pemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka melengkapi berkas penyidikannya dan juga untuk mengumpulkan alat bukti,” katanya.
Dilanjutkannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sebelumnya Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di OKI serta telah mengecek lokasi lahan yang diganti rugi untuk pembangunan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.
“Jadi kita telah melakukan sejumlah langkah penyidikan, dan dalam penyidikan dugaan kasus tersebut saat ini kita masih menunggu hasil audit kerugian negara yang masih dihitung oleh Ahli,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

