



Menurutnya, penggeledahan di Kantor Bawaslu Sumsel karena Jaksa Penyidik mencari berkas SPJ dana hibah Bawaslu Prabumulih.
“Ini masih dugaan ya, dimana Jaksa Penyidik saat ini melakukan penyidikan terkait proses dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun 2017 dan 2018. Kemudian untuk penggeledahan ini, karena informasinya jika sebelumnya sudah ada penggeledahan di Bawaslu Prabumulih. Untuk itulah penggeledahan yang dilakukan di Bawaslu Sumsel guna mencari berkas SPJ dana hibah Bawaslu Parbumulih, yang berkasnya berada di Bawaslu Sumsel,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, terkait penyidikan dugaan kasus tersebut tentunya Bawaslu Sumsel mendukung proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh kejaksaan.
“Kita serahkan semuanya kepada proses hukum yang berjalan, dan tentunya juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tandasnya. (ded)

