




Palembang, JN
Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto, Minggu (28/8/2022) menanggapi terkait Kejari Prabumulih akan memeriksa pihak Bawaslu Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun 2017 dan 2018 senilai Rp 5,7 miliar.
Hal tersebut diungkapkannya saat dikonfirmasi terkait Kejari Prabumulih sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak Bawaslu Sumsel.
Dikatakan Iin, jika pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Bawaslu Sumsel menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto melalui pesan whatsApp.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto tidak mengangkat handphonenya saat dihubungi berkali-kali untuk dimintai konfirmasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

