Bawahan Bupati Langkat Diminta Bayar Rekanan Meski Proyek Tak Tuntas







“Group Kuala” bertugas untuk mengatur tender pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Kelompok itu dipimpin oleh Iskandar Perangin angin sekaligus Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala yang adalah abang kandung Terbit Rencana Perangin angin.

“Saat itu saya diminta untuk membuat berita acara. Saya tunggu sampai 31 Desember 2021, tapi belum juga selesai, saya sempat diancam agar dibayarkan semuanya padahal masih pekerjaan 30 persen,” ujar Irfandi yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Langkat.

“Apakah permintaan tersebut sering terjadi?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

“Sering sama Pak Marcos, di 2021 yang paling parah,” jawab Irfandi.

Irfandi sudah sejak 2019 ditempatkan di Dinas PUPR juga mengaku biasa mendapat perintah untuk mengikuti arahan Bupati Terbit Rencana Perangin angin. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!