Basyaruddin Akhmad Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak









Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menegaskan, saksi Basyaruddin Akhmad diperiksa terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.

“Saksi tersebut diperiksa karena pada tahun 2015 menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pengadaan,” tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH yang sebelumnya menjabat Kasi Datun Kejari Palembang ini.

Diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, jika saksi tersebut diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

“Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kepada saksi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH menegaskan, jika status dugaan kasus korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak kini sudah tahap penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!