



“Penangkapan kedua pemuda ini berawal saat anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kelurahan Bangunrejo Kecamatan Pagaralam Utara, lokasi penangkapan terhadap keduanya,” jelas Kasat Reserse Narkoba.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Iptu Sutioso, pihaknya langsung terjun ke lokasi melakukan pengintaia dan penyelidikan.
“Dilokasi, tim melihat gerak-gerik mencurigakan yang ditunjukan oleh dua orang pemuda. Tak lama saat melakukan pengintaian, ternyata mereka sedang bertransaksi narkoba, melihat itu petugas kita dilapangan langsung melakukan penyergapan,” katanya.
“Kedua tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Pagaralam guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (asn)

