




Sementara itu, Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono saat gelar ungkap kasus penangkapan menuturkan, modus pelaku ini saat beraksi yakni
dengan meneteskan lem di mesin ATM lalu diganjal gergaji sehingga ATM tidak bisa keluar saat akan transaksi.
“Kemudian calon korbannya disarankan untuk lapor ke pihak bank, sementara pelaku sudah menghafal nomor ATM, saat korban lengah pelaku langsung melancarkan aksinya menguras uang yang ada di ATM milik korbannya,” jelasnya.
Dilanjutkan Kapolres, dalam menjalankan aksinya pelaku Ari dibantu seorang temannya yang saat ini masih diburu polisi alias (DPO).HALAMAN SELANJUTNYA>>







