Ardani Ngaku Tak Rekomendasikan Hibah Lahan Pembangunan Masjid Sriwijaya







Menurutnya, karena dirinya kala itu tidak membaca NPHD tersebut maka untuk nilai dana hibah Masjid Sriiwijaya tahun 2015 dan 2017 baru diketahui olehnya ketika dirinya diperiksa sebagai saksi di kejaksaan.

“Jadi secara pastinya jumlah dana hibah Masjid Sriwijaya saya tahu ketika diperiksa oleh Kejaksaan. Dimana untuk tahun 2015 sebesar Rp 50 miliar dfan tahun 2017 sebesar Rp 80 miliar,” paparnya.

Dilanjutkannya, sementara untuk Perda Masjid Sriwijaya dirinya tidak ikuit dalam penyusunan Perda tersebut.

“Sebab saat Perda itu disusun saat itu saya sudah menjadi staf ahli gubernur,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!