



Adapun terdakwa yang tidak ditahan tersebut, yakni Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit BSB. Sedangkan untuk Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit BSB telah ditahan di Rutan Pakjo Palembang.
“Saat ditahap penyidikan Aran Haryadi tidak ditahan karena saat itu yang bersangkutan sedang sakit, bahkan saat dilakukan tahap dua Aran Haryadi tepapar Covid. Nah karena perkara ini sudah disidangkan, maka penahanan terdakwa merupakan wewenang Hakim. Selain itu terkait medical record terbaru yang diminta Hakim nanti saat di persidangan akan diserahkan oleh penasihat hukum terdakwa Aran Haryadi,” tandas Kasi Penkum Mohd Radyan.
Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai tidak mengangkat handphonenya .
Namun sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, pihak Bank Sumsel Babel mengikuti proses hukum terkait dugaan kasus korupsi kredit tersebut.
“Sedangkan untuk dua tersangka yang ditetapkan oleh Kejati, tentunya kami akan melakukan pendampingan,” pungkas Taufan. (ded)

