Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Bupati PPU







“Karena kami memiliki informasi dan data yang terus dikembangkan,” ucap Ali.

Kendati demikian, kata dia, informasi dan data tersebut akan dikembangkan lebih lanjut di proses persidangan.

“Tentu nanti di persidangan akan dibuka seluruh alat buktinya sehingga nanti akan dianalisis lebih lanjut oleh tim jaksa di dalam surat tuntutannya seperti apa peran dari pihak-pihak ini,” ujar Ali.

KPK sedianya memanggil Andi Arief pada Senin (9/5/2022). Namun, ia tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa (10/5/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!