Alex Noerdin Ungkap Jadi Korban Kriminalisasi Politik







“Saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman yang sudah bekerja dengan ketentuan dan berniat baik membangun tempat ibadah, Majid Sriwijaya,” ungkapnya.

Lanjut Alex Noerdin, dalam perkara Masjid Sriwijaya diharapkan Hakim dapat melihat secara jernih dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

“Dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum itu keji. Kami didakwa dan dituntut merampok Rp 130 miliar uang dana hibah Masjid Sriwijaya atau total lose karena bangunan yang ada tidak dapat digunakan. Tentunya ini seperti ada penggiringan opini kepada saya. Yang Mulia Majelis Hakim, saya selaku gubernur berniat baik, kecuali ada pihak lain yang memfitnah saya mengatakan Alex Noerdin korupsi,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!