Alex Noerdin Terdakwa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Gagal Sidang









“Alex Noerdin dan Muddai Madang ini kan merupakan terdakwa yang juga sedang menjalani proses sidang. Jadi nanti diperkara mereka, untuk Alex Noerdin dan Muddai Madang akan kita hadirkan disidang secara langsung atau offline ketika agenda sidang pemeriksaan terdakwa. Jadi keduanya kedepan tetap kita hadirkan secara langsung di persidangan,” terangnya.

Diungkapkannya, sedangkan untuk lima saksi lainnya yang merupakan terdakwa yang telah divonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang dihadirkan pihaknya sebagai saksi di persidangan tersebut secara langsung.

Kelima saksi yang dihadirkan langsung di persidangan, yakni; Eddy Hermanto (mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya), Syarifudin MF (Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya), Dwi Kridayani (Kuasa KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya), Yudi Arminto (Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya) dan Ahmad Nasuhi (mantan Plt Kabiro Kesra Sumsel). HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!