



Masih dikatakannya, untuk Majelis Hakim yang akan menyidangkan keempat tersangka tersebut juga telah dibentuk.
“Dimana Majelis Hakimnya yakni Pak Wakil Ketua PN Palembang Yoserizal, saya sendiri (Sahlan Effendi), Mangapul Manalu, Waslan, dan Ardiangga,” ujarnya.
Dilanjutkannya, dengan akan digelarnya persidangan keempat tersangka di Pengadilan Tipikor maka dirinya menghimbau kepada para pengunjung sidang untuk tetap mengikuti aturan Prokes.
“Sebab, situasi saat ini kan masih Covid makanya para pengunjung sidang harus mengikuti aturan Prokes,” tandasnya. (ded)


Pages: 1 2