Kajari Tegaskan 8 April Finda Mantan Wawako Palembang dan Suami Akan Dipanggil Lagi, Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI







“Dari itulah pemeriksaannya kita jadwalkan kembali pada 8 April 2025. Sedangkan suaminya, yakni saksi Dedi yang tidak memenuhi panggilan dengan alasan ada kegiatan ke Lampung juga langsung kita berikan surat panggilan ketiga dengan jadwal pemeriksaanya pada 8 April 2025,” terangnya.

Lanjut Kajari Palembang, untuk perkembangan hasil penyidikan perkara tersebut nanti akan dilakukan ekposes terlebih dahulu.

“Terkait bagaimana tindak lanjut dan pemeriksaan selanjutnya itu nanti kita akan lakukan paparan ekspose,” tandas Kajari.

Sementara itu mantan Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda atau Finda yang juga mantan Wawako Palembang ini pada Selasa siang (25/3/2025) sekitar Pukul 14.57 WIB usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejari Palembang.

Finda yang sebelumnya hadir di Kejari Palembang sekitar Pukul 12.45 WIB hanya diajukan di bawah 10 pertanyaan oleh Jaksa Penyidik karena sedang sakit. Hal tersebut dikatakan Ahmad Taufan Sudirjo sekalu Kuasa Hukum dari Finda. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!