Ahmad Nasuhi Akui Tak Verifikasi Proposal Dana Hibah Masjid Sriwijaya







Keterangan Ahmad Nasuhi membuat Hakim Yoserizal SH MH mengajukan pertanyaan terkait isi propsoal tersebut?

“Dalam propsoal itu apakah ada study banding, tengah ahli, rincian anggaran untuk biaya pembangunan?,” tanya Hakim.

Dijawab Ahmad Nasuhi, jika hal tersebut tidak ada.

“Tidak ada, hanya proposal saja buat membangun masjid, dan kami hanya melakukan verifikasi pencairan saja bukan memproses permohonan proposal nya,” ujar Ahmad Nasuhi.

Ditegaskan Hakim, dengan tidak dilakukan verifikasi proposal maka ada proses yang tidak dilakukan oleh Biro Kesra terkait pemberian dana hibah Masjid Sriwijaya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!