



“Nanti pihak Kejagung akan memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah mencari Aceng Sudrajat,” ungkapnya.
Sebelumnya Yuriza meminta kepada masyarakat Sumatera Selatan apabila melihat, mendengar atau mendapat informasi keberadaan Aceng Sudrajat maka bisa menghubungi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Adapun data nama DPO tersebut yakni; Aceng Sudrajat Sp, M.Si Bin Wawan Wiguna, tempat tanggal lahir Indralaya 7 Desember 1982, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, pekerjaan PNS.
“Kami harap tersangka kooperatif untuk memenuhi panggilan, sebab lambat laun pasti akan tertangkap bahkan hukumannya bisa lebih berat karena tersangka mempersulit penyidikan,” pungkasnya. (mil)

