ACC Gelar “Refreshment” Bagi Para Petugas Eksekusi Fidusia







Para petugas eksekusi fidusia ini juga diingatkan kembali mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika melakukan eksekusi fidusia. Turut hadir pada acara yang dilakukan serentak di seluruh cabang ACC secara hybrid ini adalah Chief Operation Officer ACC Ezar Kumendong.

Sebagai perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ACC selalu melakukan kegiatan usaha dengan prudent sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses penagihan dan penarikan kendaraan merupakan opsi terakhir yang diambil oleh ACC selaku perusahaan pembiayaan atas pelanggan yang mengalami keterlambatan pembayaran angsuran.

Ezar Kumendong mengatakan, bagi pelanggan yang mengalami penunggakan pembayaran, ACC menagih dengan cara telepon, mengirimkan surat peringatan (SP) 1 hingga 3 dan juga kunjungan dari tenaga penagihan internal. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!