Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Cek Lokasi Lahan Jalan Tol OKI







Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel saat melakukan pengecekan ke lokasi lahan Jalan Tol OKI. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum), Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Rabu (22/6/2022) mengungkapkan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus melakukan pengecekan ke lokasi jalan tol OKI dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.

Menurutnya, dalam pengecekan dan peninjauan ke lokasi tersebut Jaksa Penyidik mengecek sejumlah titik lahan yang diganti rugi terkait pembangunan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung.

“Ya, Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan pengecekan ke lokasi. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.

Masih dikatakannya, dalam pengecekan ke lokasi lahan jalan tol tersebut juga dihadiri oleh instansi lainnya.

“Ada pihak dari BPN, dan pihak dari Pemkab Kabupaten OKI,” ujarnya.

Dilanjutkannya, dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut hingga kini masih terus dilakukan proses penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!