Imigrasi Wonosobo Sosialisasikan Aplikasi M-Paspor Kepada Masyarakat







Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Wonosobo melakukan sosialisasi kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata pada masa pandemi COVID-19 dan sosialisasi aplikasi M-Paspor. (Foto/Antara)

Temanggung, JN

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Wonosobo menyosialisasikan tata cara permohonan paspor secara daring (online) menggunakan aplikasi antrean M-Paspor kepada masyarakat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

“Sosialisasi aplikasi M-Paspor ini dilakukan bersamaan sosialisasi kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata pada masa pandemi COVID-19,” kata Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian (Dokjalintal) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Mirza Dwitri Patria, di Temanggung, Rabu (22/6/2022).

Sosialisasi diikuti sejumlah perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), TNI, Polri, dan pengusaha.

Mirza menyampaikan aplikasi M-Paspor ini untuk menuju Indonesia yang “paperless” guna mengurangi pemakaian kertas. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!