Jaksa Akan Hadirkan Agustinus Terpidana Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Disidang Aran & Asri Wisnu









Terdakwa Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana saat di persidangan. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Suhartono SH MH didampingi Asnawi SH MH, Selasa (16/6/2022) mengatakan, pihaknya akan menghadirkan terpidana Agustinus Judianto (Komisaris PT Gatramas Internusa) sebagai saksi Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit BSB) dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah BSB), terdakwa dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel dalam sidang yang akan digelar Selasa mendatang.

Hal tersebut dikatakan JPU saat di persidangan terdakwa Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana ketika Ketua Majelis Hakim Tipikor Palembang, Efrata Happy Tarigan SH MH akan menetapkan jadwal sidang pekan depan.

“Pada sidang pekan depan kami akan menghadirkan saksi Agustinus Judianto terpidana di perkara ini,” ujar JPU.

Masih dikatakan JPU Kejati Sumsel, selain itu pihaknya juga mengagendakan dua Ahli. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!