




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Hardianto Tumpak Manurung soal proses audit internal kerja sama pengolahan anoda logam.
KPK memeriksa Hardianto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6/2022), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado Tahun 2017.
“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses audit internal terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) Tahun 2017,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Selasa ini juga memanggil seorang saksi, yakni Robby Tejamukti selaku Legal PT Antam. HALAMAN SELANJUTNYA>>

