Dodi Reza Ungkap Tidak Pernah Gelar Pertemuan dengan Kontraktor di Jakarta







Dodi Reza berjalan meninggalkan ruang sidang saat skorsing sidang untuk Isoma. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Dodi Reza Alex Noerdin (Bupati Muba nonaktif), salah satu terdakwa dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba tahun anggaran 2021, Senin (6/6/2022) mengungkapkan, jika dirinya tidak pernah mengumpulkan kontraktor di apartemen di Jakarta.

Hal itu dikatakan Dodi Reza saat menjadi saksi Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Muba) dan Eddy Umari (Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba), terdakwa di perkara yang sama dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Saya tidak pernah menggelar pertemuan dengan kontraktor di Jakarta. Yang ada kala itu Herman Mayori yang membawa Suhandy (kontraktor yang merupakan terdakwa sudah divonis) tanpa sepengetahuan saya,” katanya.

Menurutnya, jika kala itu dirinya sedang rapat via zoom online dengan pihak kementrian. Sebab, di Danau Ulak Lia akan ada event yang digelar oleh kementrian. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!