




Palembang, JN
Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Muba), salah satu terdakwa dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba tahun anggaran 2021, Senin (6/6/2022) mengatakan, terdakwa Dodi Reza pernah bertemu dengan kontraktor di salah satu apartemen di Jakarta.
Hal itu dikatakan terdakwa Herman Mayori saat menjadi saksi Dodi Reza Alex Noerdin (Bupati Muba nonaktif) dan Eddy Umari (Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba). Terdakwa di perkara yang sama dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
“Saya tahu ada pertemuan itu karena saat itu saya ikut ke Jakarta, namun saat pertemuan dilakukan saya hanya menunggu di loby saja,” katanya.
Diungkapkannya, jika ada beberapa kontraktor yang ketika itu menemui Dodi Reza. HALAMAN SELANJUTNYA>>

