Agus Firmansyah Seret Ketua ULP & Anggota DPRD Muara Enim Lainnya, JPU KPK: Disidang Dibuktikan Secara Utuh Tanpa Intervensi!







Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Muhammad Asri Irwan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Muhammad Asri Irwan, Senin (30/5/2022) menanggapi keterangan terdakwa Agus Firmansyah yang meminta agar Ketua ULP dan anggota DPRD Muara Enim yang menerima paket pekerjaan di Dinas PUPR Muara Enim agar dijadikan tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, Senin sore sekitar pukul 15.48 WIB, terdakwa Agus Firmansyah salah satu dari 15 anggota DPRD Muara Enim yang merupakan terdakwa dugaan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim 2019 meminta KPK segera menetapkan tersangka kepada Ketua ULP dan anggota DPRD Muara Enim yang menerima paket proyek di Dinas PUPR Muara Enim.

Hal tersebut dikatakan terdakwa Agus Firmansyah sambil berteriak histeris kepada sejumlah wartawan, disaat Agus Firmansyah digiring petugas KPK masuk ke dalam Rutan Pakjo usai turun dari mobil tahanan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!