Penasihat Hukum Sebut Pemberian Kredit Bank Sumsel Babel Sudah Sesuai Kepatuhan







Suasana sidang dua terdakwa kredit Bank Sumsel Babel. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Andre SH MH didampingi Rifal SH MH Penasihat Hukum Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel), terdakwa dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB), Selasa (24/5/2022) menyebut, pemberian kredit dalam perkara tersebut telah sesuai kepatuhan di perbankan.

Hal itu dikatakan Penasihat Hukum kedua terdakwa usai persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Jadi, kredit itu diproses BSB telah sesuai kepatuhan. Sudah sesuai prosedur baik ekstrenal dan internal,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!