Sidang PDPDE Sumsel Ungkap Mobil, Rumah Hingga Villa Milik Muddai dan Istri Disita







Ratna Yunita saat menjadi saksi dalam sidang PDPDE. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung, Kamis (12/5/2022) menghadirkan Ratna Yunita istri terdakwa Muddai Madang dalam sidang dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019 di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam Persidangan, JPU Muhammad SH Mhum bersama timnya mengungkapkan sejumlah aset berupa mobil, tanah hingga villa atas nama milik Muddai Madang dan Ratna Yunita yang telah disita oleh Kejagung di perkara tersebut.

“Dari sejumlah aset yang telah disita tersebut terdapat tiga unit mobil, apakah saksi Ratna Yunita tahu ketiga mobil itu,” tanya JPU Kejagung.

Dijawab Ratna Yunita, jika dirinya mengetahui ketiga mebil tersebut, dimana dua mobil merupakan milik suaminya Muddai Madang dan satu unit mobil milik anaknya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!