




Palembang, JN
Ferizki Firdaus Ahli Konstruksi, Selasa (26/4/2022) dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel dalam sidang Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel) dan Muddai Madang (mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya), terdakwa dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.
Diungkapkannya, dari penghitungan bangunan Masjid Sriwijaya yang sudah terpasang pihaknya menyatakan hanya senilai Rp 49 miliar.
“Jadi, dari penghitungan kami untuk bangunan masjid yang terpasang tersebut hanyalah Rp 49 miliar,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2