Polresta Jayapura Tangkap Lima Warga PNG Bawa 21,9 Kg Ganja







Polresta Jayapura Kota tangkap lima WN PNG pemilik 21,9 kg ganja. (Foto-Antara)

Jayapura, JN

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap lima orang warga Papua Nugini (PNG) yang membawa 21.994,11 gram atau 21,9 kg ganja di sekitar Enggros, Distrik Jayapura , Kota Jayapura, Papua.

Penangkapan kelima warga PNG itu dilakukan Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 00.30 WIT, setelah adanya laporan masyarakat yang melaporkan adanya longboat (perahu motor) berpenumpang warga PNG melintasi pantai Ciberi menuju Kampung Enggros.

“Dari laporan tersebut kemudian didalami dan menangkap tujuh dari delapan penumpang longboat yang berkebangsaan PNG,” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav Urbinas dalam keterangan pers di Jayapura, Selasa (19/4/2022).

Dia menambahkan, dari pemeriksaan terhadap delapan orang PNG ternyata ganja yang ditemukan di dalam perahu motor milik lima orang yakni BS (25), WMJ (21), BAC (24), GA (29), dan SA (21). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!