Pemilik Tambang Galian C di Lahat Saling Klaim Lokasi Perizinan IUP, Polisi Tegaskan Sudah Tahap Penyidikan







Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Lahat Ipda Chandra Kirana SH. (Foto-Robby/JN)

Lahat, JN

Perkara yang terjadi antara dua pengusaha besar pertambangan galian C dengan inisial AS dan SD di Kabupaten Lahat sudah memasuki tahapan pendalaman alat bukti dan saksi yakni penyidikan oleh Satreskrim Polres Lahat.

Sebelumnya AS dilaporkan SD karena diduga telah melakukan penambangan di dalam lingkup IUP milik saudara SD.

Saat ini perkara tersebut sudah memasuki tahap yang lebih serius yakni dari proses penyelidikan telah naik ke proses penyidikan. Bahkan dalam dua pekan ini polisi akan mendalami dugaan kasus yang sudah menjadi polemik di Kabupaten Lahat tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!