PWI Hingga Advokat Minta Polisi Ungkap Pengancam Pemred SN Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya







Firdaus Hasbullah. (Foto-Istimewa)

Palembang, JN

Selain Ketua Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Oktaf Riadi meminta pihak kepolisian Polda Sumsel untuk mengusut tuntas dan mengungkap pelaku pengancaman terhadap Pemred Suara Nusantara dan Koransn.com, Agus Harizal ST.

Kini giliran Advokat Firdaus Hasbullah juga meminta supaya pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pengancaman dan intimidasi serta teror terhadap korban Agus Harizal.

Dikatakan Firdaus Hasbullah yang juga Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan ini, jika pihaknya meminta pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pengancaman terhadap Agus Harizal. Sebab mengingat wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Setiap ancaman dan penghalangan terhadap wartawan bisa dikenakan hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp 500 juta,” tegasnya.

Masih dikatakannya, dari itulah dirinya meminta kepolisian segera mengungkap pelaku intimidasi dan pengancaman tersebut agar dijadikan efek jerah dan tidak menimbulkan preseden buruk bagi rekan-rekan wartawan media yang lainnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!