Polda Riau Sita Sabu 56 Kg Sabu Asal Malaysia







Kepolisian Polda Riau saat pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Riau, Rabu (16/3/2022). (Foto-Antara)

Pekanbaru, JN

Aparat tim gabungan dari Polda Riau, Polres Bengkalis, dan tim Bea Cukai Riau menangkap dua kurir narkoba dan menyita sabu-sabu seberat 56 kilogram asal Malaysia yang diselundupkan ke wilayah Riau melalui perairan Bengkalis belum lama ini.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan di Mapolda Riau, Rabu (16/3/2022), menyebutkan dua tersangka pria berinisial MAR (38) dan WIY (43) dibekuk aparat kepolisian di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, dan terbukti membawa sabu 56 kg dari Malaysia pada Minggu (6/3/2022).

Kejadian itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akan akan ada narkotika yang masuk dari luar negeri melalui pesisir pantai Bengkalis. Mendapat info tersebut, Ditnarkoba Polda Riau berkoordinasi dengan Sat Polair dan Bea Cukai untuk membentuk tim.

Tim satu berisikan Ditresnarkoba dan Sat Narkoba Polresta Bengkalis bertugas mengintai di garis pantai Batam, tim dua Sat Polair mengintai di sekitar wilayah perairan Muntai, dan tim tiga dari Bea Cukai memantau di wilayah sekitar perairan Sungai Pakning.

“Sekitar pukul 02.00 dini hari, tim dua melihat kapal mencurigakan yang masuk dari arah pantai Batam. Namun tak dapat dilakukan pengejaran karena air saat itu tengah surut, kemudian menginformasikan ke tim satu,” jelas. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!