KPK Dalami Pengerjaan Proyek yang Alirkan Suap Untuk Bupati Langkat









Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengerjaan proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Provinsi Sumatera Utara, yang di dalamnya diduga ada aliran pemberian fee dari para kontraktor untuk tersangka Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan untuk mendalami hal tersebut, Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/3/2022), memeriksa wiraswasta Melky Leonardo Tarigan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

“Melky Leonardo Tarigan hadir dan dikonfirmasi terkait dengan pengerjaan proyek Pemkab Langkat yang diduga ada aliran pemberian fee untuk tersangka TRP dari para kontraktor,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut, yakni lima penerima suap dan satu pemberi suap.

Kelima penerima suap itu adalah Terbit, Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit, serta tiga pihak swasta selaku kontraktor, yakni Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS). HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!