




Palembang, JN
Amrizal Aroni Penggiat Anti Korupsi di Sumsel berharap, dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 harus diusut tuntas oleh Kejagung.
Sebab menurutnya, hingga kini penyidikan dugaan kasus tersebut belum selesai. Sebab, masih ada pihak-pihak lainnya yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Jadi kita harapkan dugaan kasus dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebut harus diusut tuntas oleh Kejagung, karena masih banyak pihak yang mesti dimintai pertanggungjawaban hukum,” terangnya.
Masih dikatakannya, apalagi dari putusan di persidangan untuk dua orang yang sudah diproses dalam dugaan kasus itu, yakni Laonma PL Tobing (mantan Kepala BPKAD Sumsel) dan Ikhwanuddin (mantan Kepala Badan Kesbangpol Sumsel) mengungkap jika untuk alat bukti dikembalikan ke Penyidik untuk perkara lain.
“Dalam putusan di persidangan menyatakan alat bukti dikembalikan ke Penyidik untuk perkara lain. Dari itulah Kejagung diharapkan dapat mengungkap tuntas dana hibah dan Bansos Sumsel 2013 tersebut,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

