Kejari Terus Usut Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah BPN Palembang







Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang saat menggeledah Kantor BPN Kota Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang terus mengusut dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019 di BPN Palembang dengan melakukan penyidikan.

Demikian dikatakan Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulya melalui Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendy Tanjung, Minggu (13/3/2022).

“Untuk dugaan kasus tersebut kita terus melakukan penyidikan. Bahkan sebelumnya dua tersangka dalam perkara tersebut telah kita tetapkan,” tegasnya.

Adapun dua tersangka tersebut, yakni tersangka Ahmad Zairil selaku Kepala BPN Empat Lawang yang pada tahun 2019 atau saat dugaan kasus tersebut terjadi menjabat Kasi Hubungan Hukum BPN Palembang yang juga Ketua Panitia Adjudifikasi PTSL 2019.

Kemudian tersangka Joke Kasi Penataan dan Pemberdayaan di BPN Kota Palembang yang tahun 2019 menjabat Kasubsi Penetapan Hak Tanah BPN Palembang yang juga Wakil Ketua Tim 2 Bidang Hubungan Hukum atau Yuridis.

“Dalam penyidikan yang dilakukan kita masih melengkapi berkas perkara kedua tersangka tersebut,” katanya.

Dilanjutkannya, sedangkan untuk pemeriksaan saksi-saksi kedepannya tetap dilakukan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!