




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang melakukan penyitaan 27 bidang tanah di kawasan Kelurahan Karya Jaya Kertapati Palembang, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019 di BPN Palembang.
Demikian dikatakan Kasi Pidsus Kejari Palembang, Bobby H Sirait SH MH melalui Kasubsi Penuntutan Handy Tanjung, Senin (14/3/2022).
“Pada Jumat 11 Maret 2022 kami Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Palembang telah melakukan penyitaan 27 bidang tanah di kawasan Kelurahan Karya Jaya Kertapati Palembang, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL tahun 2019 di BPN Palembang,” tegasnya.
Masih dikatakannya, penyitaan dilakukan merupakan tindaklanjut penyempurnaan berkas penyidikan dua tersangka yang telah ditetapkan dan sudah ditahan.
Adapun dua tersangka tersebut, yakni; tersangka Ahmad Zairil selaku Kepala BPN Empat Lawang yang pada tahun 2019 atau saat dugaan kasus tersebut terjadi menjabat Kasi Hubungan Hukum BPN Palembang yang juga Ketua Panitia Adjudifikasi PTSL 2019. HALAMAN SELANJUTNYA>>

