




Praya, Lombok Tengah, JN
Anggota Polsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang remaja pembobol kotak amal Mushala (Masjid) Olivia, di Jalan Bypass Mataram-Bandara Internasional Lombok, di Desa Sukerara, Kecamatan Jonggat.
“Terduga pelaku inisial DPN (16), warga Kecamatan Praya Barat Daya,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, di Praya, Sabtu (12/3/2022).
Aksi remaja tersebut terungkap ketika sempat dicurigai oleh dua orang warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), kemudian terus diperhatikan dan diintai hingga dipastikan remaja tersebut mencuri isi kotak amal mushala tersebut. Setelah pelaku mengambil isi kotak amal tersebut, kedua saksi langsung menangkap pelaku, sehingga melaporkan ke Babinkamtibmas Desa Sukerara. HALAMAN SELANJUTNYA>>

