




Palembang, JN
Para saksi dugaan kasus korupsi kredit Bank Sumsel Babel (BSB) akan dipanggil lagi di Kejagung guna dilakukan pemeriksaan.
Demikian dikatakan Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumsel Hendri Yanto SH MH didampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH, Jumat (11/3/2022).
“Usai memeriksa saksi dari pihak BSB di Kejati Sumsel, hari ini Tim Penyidik Kejagung telah pulang ke Jakarta. Namun kedepan saksi tetap dipanggil lagi di Kejagung karena perkara inikan masih terus dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, dalam penyelidikan tersebut kedepan saksi yang tak menghadiri panggilan saat pemeriksaan dilakukan di Kejati Sumsel maka kedepannya juga akan dipanggil kembali guna diperiksa di Kejagung RI.
“Adapun salah satu saksi yang tidak menghadiri panggilan yakni Asfan Fikri Sanaf mantan Direktur Utama Bank Sumsel Babel. Dari itu saksi tersebut kedepan akan dijadwalkan lagi pemanggilannya untuk diperiksa di Kejagung,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

