Polda Sumbar dan BKSDA Tangkap Penjual Ratusan Satwa Dilindungi









Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto didampingi Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono saat jumpa pers di Padang, Rabu (10/3/2022). (Foto-Antara)

Padang, JN

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar menangkap MIH (27) yang diduga menjual ratusan satwa dilindungi dalam keadaan hidup.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto didampingi Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono di Padang, Rabu (10/3/2022), mengatakan pelaku MIH ditangkap Senin (7/3/2022), pukul 22.30 WIB, di kediamannya Perumahan Balai Nan Tuo, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kota Payakumbuh.

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan enam ekor manouria emys atau baning (kura-kura) cokelat dan 350 ekor sarettochelys insculpta atau labi-labi moncong babi dalam keadaan hidup.

Selain itu petugas mengamankan satu unit telepon pintar milik pelaku. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!