KPK Dalami Upaya Pemenangan Perusahaan Tannos di Proyek KTP-el







Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi guna mendalami upaya pemenangan perusahaan milik tersangka Paulus Tannos (PLS), dalam tender proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el Kementerian Dalam Negeri.

“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan proses dilaksanakannya tender pengadaan KTP-el dan penentuan perusahaan tersangka PLS, sebagai salah satu yang menenangkan tender dimaksud,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

KPK memeriksa keempat orang saksi tersebut di Gedung KPK Jakarta, Selasa (1/3/2022), terkait keterlibatan tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional atau KTP-el. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!