




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi guna mendalami upaya pemenangan perusahaan milik tersangka Paulus Tannos (PLS), dalam tender proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el Kementerian Dalam Negeri.
“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan proses dilaksanakannya tender pengadaan KTP-el dan penentuan perusahaan tersangka PLS, sebagai salah satu yang menenangkan tender dimaksud,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (2/3/2022).
KPK memeriksa keempat orang saksi tersebut di Gedung KPK Jakarta, Selasa (1/3/2022), terkait keterlibatan tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional atau KTP-el. HALAMAN SELANJUTNYA>>

