




Palembang, JN
Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulya melalui Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendy Tanjung, Senin (28/2/2022) mengungkapkan, pihaknya menyita sekitar 200 dokumen dari Kantor BPN Palembang terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019.
Menurutnya, 200 dokumen tersebut kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Palembang.
“Jadi dari penggeledahan di Kantor BPN Palembang yang kita lakukan pada Jumat 25 Februari 2022 kemarin, ada sekitar 200 dokumen yang disita dan kini dokumen-dokumen tersebut sedang kita periksa,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, penggeledahan yang dilakukan di Kantor BPN Palembang dalam rangka melengkapi dan untuk lebih menyempurnakan proses penyidikan atas dua tersangka yang telah ditetapkan.
Adapun dua tersangka tersebut, yakni; tersangka Ahmad Zairil selaku Kepala BPN Empat Lawang yang pada tahun 2019 atau saat dugaan kasus tersebut terjadi menjabat Kasi Hubungan Hukum BPN Kota Palembang yang juga selaku Ketua Panitia Adjudifikasi PTSL 2019, serta tersangka Joke selaku Kasi Penataan dan Pemberdayaan di BPN Kota Palembang yang tahun 2019 atau saat dugaan kasus tersebut terjadi menjabat Kasubsi Penetapan Hak Tanah BPN Palembang yang juga Wakil Ketua Tim 2 Bidang Hubungan Hukum atau Yuridis. HALAMAN SELANJUTNYA>>

